Artis dan YouTuber Atta Halilintar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi dan TPPU dengan tersangka Doni Salmanan.
Suami Aurel Hermansyah tiba di Mabes Polri bersama rombongan dan kuasa hukumnya pada Kamis sekitar pukul 13.18 WIB.
Baca Juga: Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK Kedua Kalinya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Kepada wartawan, Atta Halilintar mengaku siap untuk mengembalikan tas (cluth) bermerek pemberian Doni Salmanan pada hari ulang tahunnya 20 November 2021 lalu.
“Kami mau laporan,” kata Atta.
Baca Juga: Kasus Pemagaran Laut Tangerang Mangkrak Jaksa Minta Polri Jerat Pasal Korupsi
Atta Halilintar juga mengaku membawa langsung tas pemberian Doni Salmanan yang belum pernah dipakai sejak diterimanya 2021 lalu. Tapi, ia enggan memperlihatkan kepada awak media dan akan diserahkan langsung kepada penyidik.
“Tas udah dibawa langsung, belum pernah dipakai masih ada merknya juga,” kata Atta.












