Example floating
Example floating
Daerah

Aspek Perekonomian, Pendapatan Masyarakat Situbondo Meningkat, Ini Kata Bupati Dadang Wigiarto

A. Daroini
×

Aspek Perekonomian, Pendapatan Masyarakat Situbondo Meningkat, Ini Kata Bupati Dadang Wigiarto

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, MEMO
Meningkatnya pendapatan masyarakat Pada tahun 2018 pendapatan rata-rata masyarakat Situbondo sebesar 27,8 juta pertahun. Dadang Wigiarto, Bupati Situbondo, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) ABPD 2018, di Kantor DPRD Situbondo, Kamis (4/4/2019), kemarin.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

“Pendapatan masyarakat di tahun 2018, meningkat dibandingkan tahun 2017 yang hanya 25,02 juta rupiah. Pada tahun 2016 sebesar 24,18 juta rupiah pertahunnya,” jelas Dadang, pada MEMO.co.id Sabtu ( 5/4/2019).

Namun selain itu kata Dadang, indikator penting mengetahui aspek ekonomi, yaitu melalui data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Selama kurun waktu tahun 2013-2018 PDRB Kabupaten Situbondo meningkat cukup bagus. Data PDRD menghitung jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan melalui berbagai unit produksi selama setahun.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) di Kabupaten Situbondo tahun 2017 meningkat 7,2% menjadi 17 ribu 545 milyar rupiah, dibandingkan pada tahun 2016 yang hanya 16 ribu 280, 8 milyar rupiah. Sedangkan PDRB ADHB 2018 diproyeksikan sebesar 18 ribu 956,5 milliar rupiah. Dan untuk PDRB ADHK atau Atas Dasar Harga Konstan hasil produksi riil barang dan jasa yang dihasilkan ekonomi darerah, diproyeksikan sebesar 12 ribu 861,3 Miliar rupiah.

“Ukuran kesejahteraan perekonomian daerah, diukur berdasarkan kondisi ketimpangan distribusi pendapatan masyarakat. Indikator ketimpangan pendapatan diukur berdasarkan indeks gini rasio,” ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya