“Artinya, pelaksanaan haji tahun ini cuma bisa diikuti oleh jemaah haji dalam negara Arab Saudi,” katanya.
Menurut Firman, pihaknya meyakini kalau keputusan ini diambil oleh Arab Saudi didasarkan atas tindakan kehati-hatian untuk melindungi keamanan serta keselamatan para pengunjung Baitullah. Terpaut pembatasan jumlah yang sangat terbatas, kata Firman sebagai upaya untuk menjamin keamanan serta keselamatan dengan mempraktikkan seluruh langkah pencegahan penyebaran virus corona.
“Demi melindungi tiap orang dari risiko terjangkitnya wabah dan merujuk pada ajaran Islam yang memprioritaskan keselamatan umat manusia,” ujarnya
Terpaut adanya keputusan ini, Amphuri berharap bahwa keputusan ini menjadi pertimbangan yang kokoh untuk setiap pihak terkait semacam hotel, apartment transit, konsumsi, transportasi serta pesawat yang sudah menerima pembayaran deposit ataupun pelunasan dari PIHK untuk segera melaksanakan refund atas dana tersebut.
Hal senada diungkapkan oleh Bendahara Umum Amphuri Tauhid Hamdi kalau keputusan Arab Saudi telah sangat tepat dengan mengadakan ibadah haji hanya untuk kalangan dalam negara.
“Haji yang diadakan khusus masyarakat Saudi serta yang telah berada di Saudi karena memikirkan masih adanya pandemi serta risiko penyebaran virus corona di seluruh negara sehingga Saudi melaksanakan pembatasan jumlah jemaah,” kata Tauhid. (ARM)












