Example floating
Example floating
BLITAR

Arena Judi Sabung Ayam Viral di Dusun Patuk Dibongkar Aparat, Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Blitar

Prawoto Sadewo
×

Arena Judi Sabung Ayam Viral di Dusun Patuk Dibongkar Aparat, Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Blitar

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Aparat kepolisian bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait keberadaan arena judi sabung ayam yang sempat viral di wilayah Dusun Patuk, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Temui Kapolres Blitar Kota, PMII Blitar Bongkar Masalah Kriminalitas hingga Tambang Ilegal

Kegiatan pembongkaran lokasi tersebut dilakukan secara langsung oleh jajaran kepolisian sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Blitar.

Pembongkaran dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Blitar, Al Khusnu, bersama Kanit Reskrim Polsek Garum beserta anggota. Proses penertiban berlangsung dengan pengawasan ketat aparat, sekaligus memastikan lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat praktik perjudian sabung ayam tidak lagi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum.

Baca Juga: Guntur Wahono Manfaatkan Reses untuk Reorganisasi Paguyuban Tiban Blitar Raya

Langkah tegas tersebut mendapat perhatian masyarakat sekitar yang sebelumnya mengaku resah dengan aktivitas sabung ayam yang dinilai berpotensi memicu kerawanan sosial, konflik antarwarga, hingga praktik perjudian yang berdampak negatif bagi lingkungan.

Kanit Pidum Polres Blitar, Al Khusnu, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar pembongkaran fisik arena, tetapi juga bagian dari upaya preventif agar aktivitas serupa tidak kembali muncul.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Bongkar Arena Sabung Ayam di Ngoran Nglegok

Ia menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat guna mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Kami hadir untuk memastikan wilayah Blitar tetap aman dan kondusif. Penertiban ini merupakan respons atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen kami menegakkan hukum secara humanis namun tegas,” ujarnya.