Aparat juga menangkap delapan orang yang terlibat dalam pengangkutan pelanggar dan memberikan perlindungan. Jumlah total pelanggar, yang saat ini dikenakan tindakan hukuman, berjumlah lebih dari 101.086 termasuk lebih dari 89.469 pria dan 11.617 wanita.
Sedangkan kasus 89.295 pelanggar dirujuk ke misi diplomatik mereka untuk mendapatkan dokumen perjalanan untuk deportasi mereka. Kementerian Dalam Negeri telah memperingatkan ada hukuman bagi mereka yang melakukan pelanggaran.
Siapa pun yang ketahuan memfasilitasi siapa pun untuk memasuki Kerajaan dengan melanggar peraturan keamanan perbatasan, atau memberinya transportasi atau tempat berlindung atau bantuan atau layanan apa pun dengan cara apa pun, akan diberikan hukuman penjara maksimum 15 tahun dan denda paling banyak satu juta riyal Saudi. Selain itu juga akan dilakukan penyitaan alat angkut, dan tempat tinggal yang digunakan untuk berteduh, selain mempublikasikan namanya di media lokal.