Banyuwangi, Memo
Sejak hari ini Polresta Banyuwangi mulai berlakukan cek barcode Aplikasi Peduli Lindungi bagi anggota dan pengunjung Polresta Banyuwangi yang masuk dan keluar Mapolresta Banyuwangi. Senin (4/10/2021).
Pemberlakuan cek barcode bagi siapa saja yang berkunjung ke Polresta Banyuwangi ini dimaksudkan untuk lebih menekan angka penularan Covid-19 di Lingkungan Polresta Banyuwangi dan pada umumnya di Kabupaten Banyuwangi.
Kebiasaan baru tersebut sengaja diluncurkan oleh Polresta Banyuwangi sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun tempat-tempat umum yang dikunjungi masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi Akbp Nasrun Pasaribu, S.I.K, M.H., saat dikonfrimasi Tim Obor menyampaikan bahwa pemberlakuan cek barcode ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di masa pandemi ini Polresta Banyuwangi menjamin wilayah kerjanya dapat menekan pertambahan angka penularan Covid-19.
“Ya, mulai hari ini pelayanan Polresta Banyuwangi kami tingkatkan, maka diberlakuan cek barcode, dengan maksud memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa di tempat kerja kami dapat mengendalikan penularan Covid-19,” terang AKBP Nasrun.
“Awal kami berlakukan kepada seluruh anggota Polresta Banyuwangi yang masuk dan keluar kantor, selanjutnya kepada masyarakat yang berkunjung ke Polres juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi ini, kami masih memberikan toleransi bagi masyarakat yang kebetulan datang namun belum memiliki aplikasi ini pada HPnya, sekaligus nantinya akan kami berikan sosialisasi dan langsung bisa mengakses aplikasi Peduli Lindungi, kami juga sediakan fasilitas jaringan internet gratis sehingga dapat memudahkan para pengunjung untuk mengunduh aplikasi tersebut,” tambah Kapolresta Banyuwangi.