Mas Dhito menegaskan, perubahan APBD ini pada dasarnya adalah tahapan penyempurnaan anggaran. Meskipun ada penyesuaian angka, pemerintah Kabupaten Kediri tidak akan mengubah fokus utamanya. Empat sektor pelayanan dasar akan tetap menjadi prioritas utama.
“Jadi empat hal itu, kita harapkan di perubahan ini tetap menjadi fokus kita bersama,” pungkasnya. Empat sektor tersebut meliputi kesehatan, sosial, infrastruktur, dan pendidikan. Ini adalah janji pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kediri.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025 ini akan segera dibahas lebih lanjut dengan DPRD.
Targetnya, persetujuan bersama dapat diperoleh paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran ini. Proses ini menjadi krusial untuk memastikan anggaran dapat segera dieksekusi demi kepentingan masyarakat Kediri.
Baca Juga: Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Dugaan Rekayasa Seleksi Libatkan Unisma












