Example floating
Example floating
BirokrasiHukum

Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK Kedua Kalinya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

A. Daroini
×

Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK Kedua Kalinya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Sebarkan artikel ini
Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK Kedua Kalinya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Memo hari ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi ketidakhadiran saksi penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Anggota DPR-RI yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024, Anwar Sadad, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (23/6/2025).

Baca Juga: Kasus TPA Pojok Kediri Masuk Persidangan, Hakim : Silakan Penuhi Persyaratan Sebelum Gugatan Saudara Dinyatakan Sah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (24/6/2025) menjelaskan alasan ketidakhadiran politikus Partai Gerindra tersebut. “AS (Anwar Sadad, red.) Anggota DPR-RI / Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan kedewanan,” ujar Budi.

Ini bukan kali pertama Anwar Sadad mangkir dari panggilan penyidik. Budi mengungkapkan bahwa panggilan pada Senin kemarin merupakan panggilan kedua. Pada pemanggilan pertama, Anwar juga tidak hadir dengan alasan terkait kegiatan partai.

Baca Juga: Buntut Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan Kabupaten Kediri, ‎Aliansi Wartawan se-Jawa Timur (AWAS) Dorong Polda Jatim Tuntaskan Secara Hukum

“Ini sudah panggilan ke-2, di mana pada panggilan pertama yang bersangkutan beralasan ada keperluan terkait partai,” tegas Budi, menyoroti pola ketidakhadiran saksi tersebut.

Berbeda dengan Anwar Sadad, sejumlah saksi lain yang dipanggil KPK pada hari yang sama justru menunjukkan kooperatif. Mereka adalah Fauzan Adima (Swasta/Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024), Ahmad Affandi (Swasta), Nur Aliwafa (Swasta), dan Ikmal Putra (PNS).

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo