Surabaya, Memo
Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, anggota patroli dari Ditsamapta Polda Jatim melaksanakan giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri No. 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
“Sasaran kami dalam patroli adalah menertibkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Selain itu dengan hadirnya polisi ditengah-tengah masyarakat, dapat membuat masyarakat merasa aman,” kata Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim AKBP David Subagio, Kamis (6/1/2022).