Beranda Kabar Daerah Antisipasi Perselisihan Antar Perguruan Silat , Forpimcam Rayon 3 Beri Pencerahan Hukum Kepada Pengurus Ranting Kabar DaerahAntisipasi Perselisihan Antar Perguruan Silat , Forpimcam Rayon 3 Beri Pencerahan Hukum Kepada Pengurus RantingMemo.co.id1 min baca18 Oktober 2018×Antisipasi Perselisihan Antar Perguruan Silat , Forpimcam Rayon 3 Beri Pencerahan Hukum Kepada Pengurus RantingSebarkan artikel ini [ad_1] NGANJUK, MEMO Ada dua pasal KUHP yang bisa menjerat pelaku perkelahian antar perguruan silat baik secara masal atau perorangan. Yaitu pasal 170 1 2» Pos TerkaitJatimPaslon Rizky Blusukan Pasar Wlingi, Apa Harapan Ratusan Pedagang?JatimDebat Ketiga Pilkada Kota Blitar, Ibin-Elim Optimis MenangJatimRastrada dan RT Keren Tetap Lanjut di Era Bambang-BayuJatimPemkab Blitar Diuntungkan Atas Pemberlakuan Opsen Pajak 2025JatimKampanye Ramah Tanpa Itimidasi, Bambang-Bayu Sapa Warga Jalan VeteranJatimLP-KPK Gelar Seminar Anti Korupsi Pengelolaan Anggaran Desa di Kabupaten Blitar
Paslon Rizky Blusukan Pasar Wlingi, Apa Harapan Ratusan Pedagang?Jatim17 November 2024Blitar, Memo Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati…
Debat Ketiga Pilkada Kota Blitar, Ibin-Elim Optimis MenangJatim14 November 2024Blitar, Memo Debat pamungkas pemilihan calon Wali Kota…
Rastrada dan RT Keren Tetap Lanjut di Era Bambang-BayuJatim14 November 2024Blitar, Memo Pasangan calon (paslon) 01 pemilihan Wali…
Pemkab Blitar Diuntungkan Atas Pemberlakuan Opsen Pajak 2025Jatim13 November 2024Blitar, Memo Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan opsen…
Kampanye Ramah Tanpa Itimidasi, Bambang-Bayu Sapa Warga Jalan VeteranJatim13 November 2024Blitar, Memo Pasangan calon Wali Kota dan Wakil…
LP-KPK Gelar Seminar Anti Korupsi Pengelolaan Anggaran Desa di Kabupaten BlitarJatim13 November 2024Blitar, Memo Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan…