“Awalnya pelaku membawa korban dari Minut menuju kompleks Unima Tondano dengan maksud ingin menitipkan korban di tempat kos adik pelaku. Setelah tiba di sana, korban tidak mau dititipkan dan akhirnya terjadilah cekcok dan berujung penganiayaan,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (13/2/2022).
Korban ditampar di bagian pipi sebelah kanan, kemudian ditendang dan rambut korban ditarik. Akibatnya korban mengalami luka memar, kepala mengalami sakit dan rasa mual. Penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Minahasa.
“Pelaku sudah diamankan Tim Resmob Polres Minahasa saat sedang berada di kompleks perkantoran Unima. Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.