Kediri, Memo
Seorang wanita, berusia 22 tahun, asal Selopanggung, Semen, Kabupaten Kediri, akan berubah status sebagai laki laki dengan nama Anang Soetomo.
Proses pergantian status perubahan jenis kelamin, diajukan melalui PN Kabupaten Kediri, Selasa, 15/6/2021, siang tadi.
Penggugat Ani Khasanah, sebagai pemohon, sebelumnya berstatus sebagai perempuan. Sejak SD hingga SMP, status kelaminnya adalah wanita.
Bergaul dengan sebayanya, teman temann ya juga wanita. Meski begitu, dia lahir sebagai laki laki. Kedua orangtuanya, melihat ada ketidak jelasan, antara laki laki dan perempuan.
Lahir dengan Genetika Tidak Jelas, Kini Jalani Operasi dan Jadi Laki Laki
Pada waktu itu, Ani Khasanah terlahir dengan kondisi genital tidak jelas, sehingga orang tua Ani, menjadikan dia sebagai perempuan.
Kemudian seiring berjalan waktu sampai menginjak sekolah SMP sebagai normalnya perempuan, ia tak mengalami menstruasi.
Ani , telah menjalani dua kali operasi untuk menyempurnakan alat kelaminnya pada tahun 2020 dan 2021.
Sejak lahir, dia adalah laki-laki seutuhnya, hanya karena terjadi kelainan pada alat kelamin sehingga bentuknya tidak sempurna dan menyerupai kelamin wanita.
Sempurna Sebagai Laki Laki
Wanita yang ingin sempurna menjadi laki laki itu, kepada beberapa media di Kediri, mengatakan baru merasakan janggal di tubuhnya ketika duduk di bangku kelas 2 SMP. Ani juga mengaku sering mendapat perundungan dari teman-teman wanitanya karena lebih sering berteman dengan laki-laki.
Ani Khasanah hadir dalam sidang pertama didampingi kedua orangtuanya, dan kuasa hukum, Danan Prabandanu, SH. Sidang dipimpin Hakim Ketua, Evan Setiawan dan Panitera Sugeng Harianto.
Sementara sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Selasa, 22 Juni 2021 dengan tambahan saksi dari dokter yang melakukan operasi pada Ani. Ani Khasanah berharap statusnya sebagai laki-laki bisa segera jelas, dan berubah namanya menjadi Anang Soetomo.
Ini Hasil Pemeriksaan Rumah Sakit
Dari pemeriksaan rumah sakit Soetomo Surabaya, menyebutkan bahwa Ani Sakinah memiliki kromosom “46, XY” yang artinya Pemohon berjenis kelamin laki-laki sepenuhnya.
Selanjutnya Ani Kasanah dirujuk ke rumah sakit RSKK Pare untuk dilakukan operasi penyempurnaan jenis kelamin.
Hasil diagnosis dari RSKK Pare, menyebut Ani Kasanah alami Hipospadia Perineal, Atrophy testis dan atas dasar tersebut kemudian pada tanggal 8 Februari 2021 dilakukan penanganan melalui operasi penyempurnaan (rekonstruksi).
Gugatan Untuk Penetapan Status Resmi
Setelah melakukan dua kali operasi penyempurnaan, akhirnya pihak keluarga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
Danan Prabandaru selaku kuasa hukum dari Ani Kasanah menyampaikan bahwa perlunya dilakukan permohonan pergantian status jenis kelamin perempuan menjadi laki – laki, agar tak mempengaruhi masalah di kehidupan sosial.
“Selain perubahan status, dilakukan juga perubahan nama dari Ani Kasanah menjadi Anang Sutomo,” jelasnya.
Memohon Untuk Ditatat di DispendukCapil
Masih kata Danan Prabandaru, pihaknya juga meminta untuk Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri, untuk mencatat dalam register yang bersangkutan pergantian nama pemohon yang semula bermama Ani Kasanah berubah menjadi nama Anang Sutomo.
Pemohon perubahan status, Ani Kasanah dalam gugatannya, memohon majelis hakim agar segera mendapatkan perubahan status menjadi laki – laki. Kondisi saat ini, sangat mengganggu psikologinya. Karena hal ini menurut Ani Kasanah mengganggu dalam pergaulan.
“Sebelum dioperasi saya sering diejek dan dihina. Namun setelah dioperasi tidak ada yang mengejek saya,” ujar Anang Sutomo atau pemohon.
Anang Soetomo Bekerja di Bengkel Motor
Ani Kasanah menjelaskan sebelumnya bahwa meskipun saat itu stastus jenis kelaminnya adalah perempuan. Ia tak mau bermain dengan teman yang perempuan, dan lebih nyaman bermain dengan laki – laki.
“Namun saat ini semuanya (teman Anang Sutomo) sudah biasa menerima,” jelasnya.
Ani Kasanah juga mengaku saat ini ia sudah bekerja di sebuah bengkel motor, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.