“Memang ada pemasangan rambu dari Dinas Perhubungan namun hal itu, belum banyak tercover,”tuturnya.
Ditambahkanya, ada beberapa hal yang dilakukan untuk mencegah angka lakalantas ini diantaranya adalah melaksanakan patroli malam hari di jam-jam rawan dan memasang imbauan permanen di beberapa titik rawan lakalantas. “Kami juga mencantumkan nomor call center 110 pada papan imbauan tersebut,”terangnya.
Kasat Lantas Polres OKI, AKP Ricky Nugraha SIK juga mengimbau kepada para pelajar agar dapat menggunakan kenderaan bermotor dengan tertib.
“Khusus pelajar ada kebijakan menggunakan sepeda motor khusus pelajar kelas 2 dan 3 SMA. Namun, untuk mentaati peraturan lalu lintas yang ada. Lengkapi surat kenderaan bermotor, spion, helm, dan jangan berbonceng tiga,”tukasnya. (Syakbanudin)