Kelakuan bejat itu diduga dilakukan sejak akhir tahun lalu dengan modus mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah oknum tersebut.
“Bukannya bekerja sebagai asisten rumah tangga, korban diduga justru mendapat perlakuan tidak senonoh,” ujar kuasa hukum korban, Amiruddin.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koeriawan berjanji akan menindak dan memberikan sanksi tegas oknum tersebut jika terbukti mencemarkan nama institusi kepolisian.