Seorang oknum polisi berpangkat AKBP diduga mencabuli dan menjadikan gadis di bawah umur sebagai pemuas nafsu bejatnya di Gowa, Sulawesi Selatan. Propam akan menyelidiki dan menindak tegas oknum perwira menengah tersebut.
Perbuatan bejat oknum berinisial M ini dilakukan di rumahnya, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Propam Polda Sulsel mengaku sudah menerima laporan korban dan kini malakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan menunjukkan, korban berinnisial I-S (14). Gadis bawah umur ini diduga dijadikan pemuas seks perwira polisi. Informasi di lapangan, oknum ini bertugas di Polairud Polda Sulsel.