[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo tidak akan melakukan potongan gaji dalam penanganan penyebaran corona virus (covid-19), Senin (6/4/2020).
Ketua DPRD Sidoarjo H Usman M Kes, menyampaikan bahwa untuk penanganan covid-19 pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih memungkinkan untuk mendanai kebutuhan penanganan corona virus.
“Saya pikir untuk saat ini APBD kita masih mampu untuk menangani covid-19 ini,” Kata Usman.
Anggota dewan fraksi PKB itu juga menambahkan, anggota DPRD justru mengadakan program bakti sosial secara swadaya yang dikoordinir dari salah satu anggota dewan.
“Program bakti sosial ini diambil dari kantong pribadi masing-masing anggota dewan berupa sembako yang nanti akan dibagikan pada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak covid-19,”ungkapnya.