Dari Komisi I, Agus Zunaidi mengakui bahwa dewan tak lebih dari pemberi rekomendasi tanpa taring.
“Anggaran sebenarnya ada. Kalau tenaga kerja dipangkas, uangnya berpotensi jadi SiLPA. Tapi keputusan tetap di kepala daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Gus Tamim Gaungkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Greenhouse Skala Kecil
Ia menegaskan, langkah paling keras yang bisa ditempuh DPRD hanyalah sanksi politik.
“Tidak ada langkah tegas selain itu,” katanya.
Baca Juga: Sidak TKP2OM di Blitar Kota, Kapolres Pastikan Keamanan Produk untuk Masyarakat
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Totok, menyoroti potensi pelanggaran anggaran dan kerugian negara.
“Jika 318 pekerja dieliminasi, nilai anggarannya mencapai Rp12,72 miliar. Sampai sekarang penyerapan anggaran itu tidak jelas,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Sekjen GPN Pipit Sri Pamungkas menyebut kebijakan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil.
“Ada pekerja yang diputus kontraknya tengah malam lewat WhatsApp. Setelah itu posisinya diisi orang baru, bahkan dari luar Kota Blitar,” kata Pipit.
Tak hanya kehilangan pekerjaan, para buruh juga disebut dipersulit dalam mengakses hak dasar.
“BPJS saja dipersulit. Ini soal perut dan martabat. Mereka punya keluarga yang harus diberi makan,” tegasnya.
Pipit juga menyoroti dampak nyata di lapangan akibat kebijakan tersebut.
“Sekarang lihat Kota Blitar. Sampah menumpuk di mana-mana, Pasar Templek salah satu contohnya. Dulu pagi sudah bersih, sekarang jadi etalase kegagalan,” sindirnya.
GPN menilai wali kota kehilangan nurani dan keberpihakan terhadap warga sendiri.
“Kalau wali kota berpihak pada rakyatnya, seharusnya anggaran diprioritaskan untuk warga Kota Blitar, bukan kelompok tertentu,” pungkas Pipit.
Gelombang protes dipastikan belum akan berhenti. Jika eksekutif tetap bungkam, ancaman mobilisasi massa besar menuju Balai Kota Blitar tinggal menunggu waktu.**












