Example floating
Example floating
BLITAR

Anggaran Ada Dalih Efisiensi Soal Perut dan Martabat, Ratusan Masa GPN Blitar Lawan Kebijakan Pemkot

Prawoto Sadewo
×

Anggaran Ada Dalih Efisiensi Soal Perut dan Martabat, Ratusan Masa GPN Blitar Lawan Kebijakan Pemkot

Sebarkan artikel ini

Blitar, memo.co.id

Drama pemutusan kerja ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) dan tenaga outsourcing di Kota Blitar berubah menjadi bara sosial. Ratusan pekerja yang dirumahkan melalui Gerbang Pejuang Nusantara (GPN) menggelar hearing dengan DPRD Kota Blitar, Kamis (22/1/2026). Namun alih-alih solusi, forum itu justru menelanjangi lemahnya keberanian politik wakil rakyat menghadapi kebijakan eksekutif.

Baca Juga: Jaka Prasetya: Polri Lebih Kuat Jika Tetap di Bawah Presiden

Dalam forum yang berlangsung panas, Ketua Serikat Buruh Kota Blitar, Hardoyo, menuding pemutusan kerja dilakukan secara sewenang-wenang, tidak manusiawi, dan melanggar etika kelembagaan.

“Kami ini diberhentikan bukan lewat surat resmi, tapi lewat chat dan SMS. Ini lembaga pemerintah, bukan warung kopi. Tidak ada etika dan tidak ada norma,” tegas Hardoyo di hadapan anggota dewan.

Baca Juga: Mediasi Pemulihan Artefak Situs Mejo Miring Blitar Buntu Akibat Penolakan Keras Kelompok Spiritual

Hardoyo menyebut status kerja para buruh masih sah secara hukum saat pemutusan dilakukan.

“Secara aturan, kami masih definitif bekerja. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja,” katanya.

Baca Juga: Aksi Pengambilan Artefak Situs Mejo Miring Blitar Picu Kontroversi Kelompok Spiritua

Ia memperingatkan, jika Pemerintah Kota Blitar terus berlindung di balik dalih efisiensi, maka gelombang perlawanan tidak bisa dihindari.

“Kalau pemkot terus naif, kami siap mengerahkan ribuan massa. Jalan hukum PTUN juga sudah kami siapkan,” ancamnya.

Ironisnya, DPRD Kota Blitar justru mengakui tak memiliki daya tekan berarti. Ketua DPRD Syahrul Alim secara terbuka menyatakan kebuntuan yang terjadi selama berbulan-bulan.

“Kami sudah berupaya, tapi hasilnya sampai hari ini masih nol,” ucap Syahrul, pengakuan yang memantik kekecewaan massa.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan, yang mengungkap bahwa ratusan tenaga kerja memang sengaja disingkirkan atas nama efisiensi anggaran.

“Total ada 318 orang yang dirumahkan, terdiri dari 298 THL dan outsourcing, serta 20 tenaga RSUD Mardi Waluyo,” ungkap Yohan.

Yohan menilai alasan kompetensi tidak masuk akal.

“Mereka ini sudah bekerja lebih dari 10 tahun. Kalau sekarang dibilang tidak kompeten, itu logika yang dipaksakan,” sindirnya.

Lebih jauh, Yohan membuka fakta bahwa DPRD hanya menjadi penonton.

“Kami sudah panggil OPD dan dinas terkait, tapi kewenangan penuh ada di wali kota. DPRD hanya dilempar-lempar,” katanya blak-blakan.