Example floating
Example floating
Hukum

Anak TK di Mojokerto Diduga Disetubuhi Teman Sepermainan

A. Daroini
×

Anak TK di Mojokerto Diduga Disetubuhi Teman Sepermainan

Sebarkan artikel ini

MEMO |Anak TK di Mojokerto Diduga Disetubuhi Teman Sepermainan

Seorang anak yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) dikabarkan menjadi korban pemerkosaan di Mojokerto. Pelaku diduga tiga bocah yang masih duduk di bangku SD. Kasus itu kini ditangani aparat kepolisian setempat.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Gondam Prienggondhani membenarkan menerima laporan kasus tersebut. Namun ia masih enggan membuka kasus itu dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.

“Sementara dalam proses penyelidikan,” kata Gondam, Jumat (20/1).

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

Sementara itu, Kuasa hukum korban, Krisdiyansari, menjelaskan, peristiwa dugaan perkosaan itu terjadi pada 7 Januari 2023. Terduga pelaku merupakan tetangga korban dan teman sepermainan. Mulanya, terduga pelaku mengajak korban yang tengah bermain sendiri. Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kosong.

Di rumah tak berpenghuni itulah korban dipaksa tidur dan celananya dipelorot. “Untuk disetubuhi bergantian oleh ketiga pelaku,” katanya.

Baca Juga: Dua Kades di Kediri Nyaris Bentrok, Dituding Bawa Uang Suap Perangkat Desa, Kades Jabon Febriyanto Emosi

Korban kemudian pulang ke rumahnya dengan kondisi baju kotor. Keesokan harinya, korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Namun korban tidak menceritakan apa yang dialaminya oleh perbuatan terduga pelaku.

Pihak keluarga baru mengetahui itu setelah salah satu teman korban menceritakan apa yang dialami korban kepada pengasuh. Dari pengasuh itulah orang tua korban mengetahui apa yang dialami korban.

Orang tua korban lantas mengadu ke pemerintah desa setempat. Kepala desa setempat kemudian mempertemukan keluarga korban dan keluarga tiga terduga pelaku. Karena tidak ada titik temu, keluarga korban kemudian membuat visum dan melapor ke Kepolisian Resor Mojokerto.

“Tanggal 18 Januari 2023 sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, orangtua korban, dan 2 saksi,” ungkapnya.