Polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi terkait kasus kekerasan yang menggemparkan dan viral ini.
Para saksi yang diperiksa yakni, Suryade Umbu Ndanguraba yang merupakan kakak pelaku, Viktor Umbu Kuta yakni warga yang mengantar korban kembali ke rumaha pasca dianiaya di depan konter, serta dua karyawan konter HP, masing-masing Sega Sawu Mura Guna dan Nince Leda Wini.












