[ad_1]
Jombang, Memo
Dua anak punk, masing masing berisial Arp ( 15) dari Desa Sidokaton Kec Kudu, Jomabng dan If (15) asal Kedungbetik Kesamben Jombang, dijebloskan ke tahanan karena memperkosa siswi SMP berusia 15 tahun, inisial R. Saat melakukan pemerkosaan, kedua anak punk itu dalam keadaan teler sehabis pesta ngisep lem .
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Gus Pitu, kepada wartawan mengatakan kedua anak punk tersebut sebelumnya sudah merencanakannya. Dia menghampiri korban R dan mengajak untuk menghisap lem bersama sama. Setelah teler, kedua pelaku melancarkan aksinya .