Sumenep, Memo.co.id
Kamaruddin, usia , warga Desa Pandeman Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Kabupaten Sumenep, sudah tidak masuk akal. Gara gara minta warisan belum diberi, kedua orangtuanya mau dibunuh dengan memberi racun dengan potasium. Potasium dan Coca Cola dioplos kemudian dimasukkan dalam minuman yang biasa diminum kedua orangtuanya.
“Awalnya pelaku minta tanah warisan pada bapak dan ibunya. Tapi hanya dijanjikan. Tidak segera diberi. Si pelaku jengkel, dan berencana membunuh bapak dan ibunya dengan meracun minumannya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.