MEMO – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengumumkan bahwa aturan terkait pembatasan anak dalam menggunakan media sosial (medsos) ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (4/2/2025).
Menurut Meutya, regulasi ini lebih berfokus pada pembatasan pembuatan akun media sosial bagi anak-anak, bukan sekadar membatasi akses mereka terhadap internet. Saat ini, Kemkomdigi bersama berbagai pihak terkait tengah menggodok aturan tersebut agar dapat segera diberlakukan.
“Kami sangat berharap, sesuai dengan arahan Presiden, jika targetnya dua bulan, maka aturan ini bisa dirilis saat bulan puasa,” ungkap Meutya.