Blitar, Memo.co.id
Atas teras kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Bendo Kota Blitar yang ambruk minggu lalu, disidak Komisi 1 DPRD Kota Blitar. Atap tersebut ambruk saat jam sekolah selesai dan tidak menyebabkan korban jiwa, namun kurang kokohnya atap diduga tidak adanya tiang pancang penahan.
Baca Juga: PUPR Kabupaten Blitar Siapkan Jalan Aman untuk Pemudik, 14 Titik Kerusakan Jadi Prioritas
Alih-alih pengerjaan dihentikan hingga dilakukan kordinasi antara pelaksana proyek dengan Dinas Pendidikan Kota Blitar dan legislatif, namun pihak Cv Sido Jaya Perkasa sebagai pelaksana proyek tetap melanjutkan proyek tersebut dan memantik kekecewaan Komisi 1 DPRD Kota Blitar.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar Yasa Kurniawanto bersama anggota lainnya yang melihat kondisi proyek mengaku geram dengan instruksi yang diindahkan.
Baca Juga: Gerindra Blitar Rangkul Media di Ramadan, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik
“Seusai kejadian ambruknya atas teras tersebut, kita akan melakukan investigasi terlebih dahulu namun rekanan penggarap proyek malah seakan “menantang” kami dengan tetap melanjutkan proyek ini,” geram Yasa.
Menurut Yasa, investigasi perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab ambruk atas teras kelas agar didapatkan hasil yang bagus. Proyek senilai Rp. 152.543.000,- diperuntukkan untuk perbaikan 5 ruang kelas SDN 1 Bendo bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2025, dan harus selesai pada 30 November ini sesuai kontrak.
Baca Juga: Dini Hari Mencekam di Udanawu, Ledakan Petasan Lukai Dua Remaja
“Kita tidak ingin kejadian ini terulang lagi, baik di SDN ini maupun di sekolah lainnya. Jadi kita harap kerjasama dari semua pihak untuk mengikuti aturan,” terang Yasa.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 1 Bendo Kota Blitar, Asy’ari saat ditemui diruang guru enggan menjawab pertanyaan awak media dengan dalih semua statmen satu pintu di Dinas Pendidikan Kota Blitar. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin tidak menampik arahan tersebut.
“Iya, proses proyek ada di kami (Dinas Pendidikan) jadi kami yang berhak memberikan jawaban,” terang Dindin.
Dindin Alinurdin membeberkan kronologi ambruknya atap teras kelas hingga berkordinasi dengan petugas sekolah, dan pihaknya segera melakukan evaluasi dengan pihak perencana, pelaksana proyek hingga meneliti gambar desain atap tersebut.
Dinas Pendidikan Kota Blitar bersikap tegas dengan tidak memperpanjang durasi kontrak, dan tidak ada penambahan anggaran pasalany proyek tersebut belum ada serah terima sehingga masih menjadi tanggung jawab Cv Sido Jaya Perkasa.
“Kami tegaskan kepada pelaksana proyek untuk tidak menggunakan kembalikan material yang sudah rusak, harus menggunakan yang baru. Itu saat selesai proyek, akan kita teliti secara detail,” tutur Dindin.**












