Example floating
Example floating
Peristiwa

Ambil Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau, Seorang Pengedar Dicokok Polisi

A. Daroini
×

Ambil Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau, Seorang Pengedar Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Seorang pengedar Narkotika jenis sabu, dicokok polisi saat hendak mengambil Narkotika golongan 1 bukan Tamanan jenis Sabu dengan sistem ranjau. Seorang laki laki warga Dusun Balong Desa Gogorante, RT 38 RW 09 Kecamatan Ngasem, kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Diketahui, pelaku yang bernama Dafit Dwi Prasetyo (38) alias Bilox kini mendekam dibalik jeruji Polsek Pesantren.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

Kassubag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menuturkan, kejadian bermula pada hari Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 21.30 WIB. Anggota Opsnal unit Reskrim Polsek Pesantren sedang melaksanakan kegiatan patroli.

“Saat di jalan Raya depan terminal Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo Kec Pesantren, Kota Kediri, melihat seorang laki laki (terlapor) dengan gerak gerik mencurigakan, berada ditepi Jalan raya depan tetminal kresek, “jelas AKP Kamsudi, Rabu (8/7/2020) pagi.

Baca Juga: Motif Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Pacar Hingga Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

The post Ambil Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau, Seorang Pengedar Dicokok Polisi appeared first on Memo Kediri |.