Example floating
Example floating
Peristiwa

Ambil Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau, Seorang Pengedar Dicokok Polisi

×

Ambil Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau, Seorang Pengedar Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Example 300x600

Seorang pengedar Narkotika jenis sabu, dicokok polisi saat hendak mengambil Narkotika golongan 1 bukan Tamanan jenis Sabu dengan sistem ranjau. Seorang laki laki warga Dusun Balong Desa Gogorante, RT 38 RW 09 Kecamatan Ngasem, kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Diketahui, pelaku yang bernama Dafit Dwi Prasetyo (38) alias Bilox kini mendekam dibalik jeruji Polsek Pesantren.

Kassubag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menuturkan, kejadian bermula pada hari Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 21.30 WIB. Anggota Opsnal unit Reskrim Polsek Pesantren sedang melaksanakan kegiatan patroli.

“Saat di jalan Raya depan terminal Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo Kec Pesantren, Kota Kediri, melihat seorang laki laki (terlapor) dengan gerak gerik mencurigakan, berada ditepi Jalan raya depan tetminal kresek, “jelas AKP Kamsudi, Rabu (8/7/2020) pagi.

The post Ambil Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau, Seorang Pengedar Dicokok Polisi appeared first on Memo Kediri |.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.