MEMO, Jakarta: Aliansi Masyarakat Peduli Bola Basket Indonesia (AMBI) mempertanyakan tindakan Ketua umum Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Danny Kosasih yang memperpanjang masa jabatannya. Masa jabatan Danny sebenarnya sudah berakhir tahun 2023, namun dengan alasan penyelenggaraan Piala Dunia 2023 di Indonesia, ada keputusan kontroversial dengan memperpanjang masa jabatan hingga tahun 2024.
AMBI menuntut pembatalan keputusan, yang menurut mereka melanggar statuta FIBA. AMBI meminta Perbasi membatalkan keputusan kontroversial terkait dengan yang perpanjangan masa bakti kepengurusan Perbasi 2019-2023 yang dinilai tanpa melalui proses demokrasi dalam Musyawarah Nasional (Munas).
“Surat keputusan yang di buat atas permintaan ketua umum Perbasi Danny Kosasih , yang secara sepihak memperpanjang masa bakti kepengurusan tanpa mekanisme AD/ART, jelas-jelas melanggar statuta FIBA tahun 2021 pasal 9.7 yang mengatur tentang masa jabatan hanya 4 (empat) tahun termasuk pemilihan yang harus dijalankan dengan proses keterbukaan dan demokratis,” ujar kuasa hukum AMBI Erick Herlangga kepada wartawan, di kJakarta, Kamis (1/6/2023).
Herlangga yang juga adalah Pemilik klub basket Louvre Surabaya, itu menyebutkan, FIBA sebagai badan pengendali internasional untuk bola basket sudah menetapkan prosedur yang jelas untuk pemilihan pengurus nasional. Termasuk batas waktu masa bakti dan tata cara organisasi bahkan FIBA secara tegas di dalam Statutanya di dalam pasal 49.