Penutupan dilakukan di Diskotek Diamond, di kawasan perbelanjaan Glodok Bustru, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017) malam. Sebanyak enam penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan 15 anggota Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penutupan.
“Prosesnya pada hari ini 16 November, kami dari Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemberhentian atau penutupan secara permanen untuk kegiatan usaha diamond karaoke yang pada tanggal 15 September ditutup sementara sambil menunggu hasil penyelidikan Polda Metro Jaya,” kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta Harry Aprayitno dalam keterangan tertulisnya.