Harapan pria berkepala plontos itu, masalah Dinar dapat segera selesai.
“Mudah-mudahan cepat beres, sorry hari ini Dinar Candy harusnya, tapi berhalangan. Mudah-mudahan segera hadir beliau dengan bikini merahnya di sini,” tukasnya.
Atas aksinya, Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan UU Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.