Example floating
Example floating
Infobis

Ini Alasan PT Bank DKI Pecat Direktur Utama!

Alfi Fida
×

Ini Alasan PT Bank DKI Pecat Direktur Utama!

Sebarkan artikel ini
Ini Alasan PT Bank DKI Pecat Direktur Utama!
Ini Alasan PT Bank DKI Pecat Direktur Utama!

MEMO

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank DKI telah memutuskan mencopot Fidri Arnaldy dari jabatannya sebagai direktur utama PT Bank DKI. Posisi Fidri kemudian digantikan oleh Amirul Wicaksono sebagai pelaksana tugas. Perubahan kepemimpinan tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi perseroan dan mendukung penerapan tata kelola perseroan yang lebih baik.

Baca Juga: Sangat Dinanti Perajin Genting di Lamongan Berharap Kebijakan Gentengisasi Prabowo Hidupkan Industri Lokal yang Hampir Mati Suri

Pergantian Kepemimpinan PT Bank DKI untuk Penyegaran Organisasi

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank DKI telah memutuskan untuk mencopot Fidri Arnaldy dari jabatannya sebagai direktur utama PT Bank DKI. Kemudian, posisi Fidri digantikan oleh Amirul Wicaksono sebagai pelaksana tugas. Keputusan pergantian tersebut diumumkan oleh Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta, Nasrudin Djoko Surjono, dengan alasan untuk melakukan penyegaran dalam struktur organisasi perseroan dan juga untuk mendukung penerapan tata kelola perseroan yang lebih baik.

“Dalam RUPS tersebut, diputuskan untuk memberhentikan Bapak Fidri Arnaldy dan menunjuk Bapak Amirul Wicaksono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur, untuk sementara menggantikan posisi sebagai pelaksana tugas Direktur Utama sampai ada pengangkatan Direktur Utama definitif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (2/8).

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Djoko menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan dan memperkuat sistem pengendalian internal serta manajemen risiko yang handal.

Meningkatkan Tata Kelola Perusahaan, PT Bank DKI Ubah Kepemimpinan

Harapannya, dengan diterapkannya tata kelola perusahaan yang baik, PT Bank DKI akan semakin kuat dalam persaingan secara berkesinambungan, lebih efisien dan efektif dalam mengelola sumber daya dan risiko, serta dapat meningkatkan corporate value dan kepercayaan para stakeholders.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

“Kebijakan ini telah disetujui dalam RUPS Luar Biasa yang dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2023,” tambah Djoko.

Lebih lanjut, Djoko juga menyampaikan bahwa per 31 Desember 2022, total aset PT Bank DKI mencapai Rp78,885 triliun, dan Laba Bersih sebesar Rp939,11 miliar.