Example floating
Example floating
Peristiwa

Ini Alasan PBNU Memecat Nusron Wahid dan Nasyirul Falah!

Alfi Fida
×

Ini Alasan PBNU Memecat Nusron Wahid dan Nasyirul Falah!

Sebarkan artikel ini
Ini Alasan PBNU Memecat Nusron Wahid dan Nasyirul Falah!
Ini Alasan PBNU Memecat Nusron Wahid dan Nasyirul Falah!

“Alasan di baliknya adalah untuk penyegaran dan penempatan pengurus di posisi yang tepat,” kata Gus Ipul, Selasa (12/12).

Sementara itu, Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) menjelaskan bahwa Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua PBNU karena mereka juga menjabat sebagai pengurus harian partai politik.

Baca Juga: Tragedi Berdarah Bus Indorent Jakarta Malang Terguling di Tol Ngawi Pramugari Tewas dan 32 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Tunggal

“Karena mereka memiliki jabatan ganda di pengurus harian partai politik,” kata Gus Fahrur, Selasa (12/12).

Nusron Wahid masih menjabat sebagai Kepala Bappilu DPP Partai Golkar. Sementara Nasyirul menjabat Sekum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

Gus Fahrur juga membenarkan bahwa aturan dalam NU melarang pengurus harian di semua tingkatan untuk memiliki jabatan ganda dalam partai politik atau organisasi yang terafiliasi dengan partai politik. Baginya, langkah ini adalah untuk menegakkan aturan yang ada.

“Ya. Ini adalah bentuk penegakan disiplin aturan,” ujarnya.

Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mengakhiri Jabatan Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru: Alasan, Keputusan, dan Implikasinya

Keputusan tegas PBNU dalam mengakhiri jabatan Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru bertujuan untuk menegakkan aturan internal terkait jabatan ganda dalam partai politik. Selain itu, pergantian ini merupakan langkah penyegaran organisasi dengan penempatan pengurus di posisi yang lebih tepat.

Meskipun perubahan ini mengundang perhatian, PBNU menegaskan komitmennya pada disiplin aturan dan ketegasan dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan organisasi. Implikasinya, keputusan ini dapat membentuk arah baru bagi PBNU dengan menegaskan komitmen terhadap prinsip-prinsip organisasi dan menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.