Beberapa titik di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, telah diberi label kontroversial sebagai “kampung maling” di Google Maps, menyusul insiden pengeroyokan tragis terhadap seorang bos rental mobil. Polresta Pati menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yang memunculkan diskusi luas tentang stigmatisasi wilayah dan respons masyarakat.
Penyebab dan Dampak Pemberian Label ‘Kampung Maling’ di Sukolilo
Beberapa titik di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, telah ditandai sebagai “kampung maling” dalam aplikasi Google Maps. Pemetaan ini muncul setelah insiden tragis pengeroyokan terhadap seorang bos rental mobil dari Jakarta yang berujung pada kematian.
Polresta Pati telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Mereka adalah EN (51), BC (37), dan AG (35), yang kini menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa ini berawal ketika BH (52) bersama tiga rekannya mencari mobil rental yang hilang. Berkat pelacakan GPS, mobil tersebut terdeteksi berada di wilayah Sukolilo, Pati.
Kejadian ini mencuat di media sosial, dengan banyak warganet menduga bahwa wilayah ini sering dijadikan tempat penadah hasil kejahatan kendaraan.
Baru-baru ini, sejumlah lokasi di Kecamatan Sukolilo, Pati, ditandai sebagai “kampung maling”.
Pada pagi hari Jumat (14/6), beberapa titik diidentifikasi dengan label ‘maling’, seperti Kampung Maling Mobil, Wisata Maling, Kantor Penadah, dan Area Berbahaya Kawasan Maling.
Namun, pada siang hari, sebagian label tersebut sudah dihapus, meskipun setidaknya dua titik masih ditandai sebagai ‘Kampung Maling’ di Sukolilo.
Penandaan seperti ini dapat dilakukan oleh pengguna Google Maps untuk membantu navigasi, namun juga berpotensi memperkuat stigma negatif yang sudah ada.
Google memungkinkan semua pengguna untuk mengedit tag lokasi, dengan informasi yang diajukan akan ditinjau terlebih dahulu.
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menanggapi isu ini dengan menyerukan agar masyarakat tidak gegabah dalam memberikan stigma negatif kepada suatu daerah.
“Saya tidak setuju dengan memberikan stigma negatif seperti menyebut suatu tempat sebagai kampung penadah. Ini bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Muhadjir, tindakan sekelompok orang tidak seharusnya mencerminkan seluruh karakter masyarakat di sekitarnya.
Dia juga menekankan pentingnya media utama untuk memberikan informasi yang faktual dan mendidik masyarakat tentang pentingnya tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Kontroversi “Kampung Maling” di Sukolilo, Pati: Stigma dan Respons Masyarakat
Pemberian label “kampung maling” di Sukolilo, Pati, memunculkan beragam reaksi dari masyarakat. Meskipun beberapa label tersebut sudah dihapus, stigma negatif terhadap daerah tersebut masih mempengaruhi persepsi publik. Muhadjir Effendy menegaskan pentingnya untuk tidak mudah memberikan stigma negatif terhadap suatu wilayah, mengingat tindakan segelintir orang tidak mencerminkan seluruh masyarakat di sekitarnya.