Beberapa titik di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, telah diberi label kontroversial sebagai “kampung maling” di Google Maps, menyusul insiden pengeroyokan tragis terhadap seorang bos rental mobil. Polresta Pati menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yang memunculkan diskusi luas tentang stigmatisasi wilayah dan respons masyarakat.
Penyebab dan Dampak Pemberian Label ‘Kampung Maling’ di Sukolilo
Beberapa titik di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, telah ditandai sebagai “kampung maling” dalam aplikasi Google Maps. Pemetaan ini muncul setelah insiden tragis pengeroyokan terhadap seorang bos rental mobil dari Jakarta yang berujung pada kematian.
Polresta Pati telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Mereka adalah EN (51), BC (37), dan AG (35), yang kini menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa ini berawal ketika BH (52) bersama tiga rekannya mencari mobil rental yang hilang. Berkat pelacakan GPS, mobil tersebut terdeteksi berada di wilayah Sukolilo, Pati.
Kejadian ini mencuat di media sosial, dengan banyak warganet menduga bahwa wilayah ini sering dijadikan tempat penadah hasil kejahatan kendaraan.
Baru-baru ini, sejumlah lokasi di Kecamatan Sukolilo, Pati, ditandai sebagai “kampung maling”.
Pada pagi hari Jumat (14/6), beberapa titik diidentifikasi dengan label ‘maling’, seperti Kampung Maling Mobil, Wisata Maling, Kantor Penadah, dan Area Berbahaya Kawasan Maling.