Example floating
Example floating
Politik

Ini Alasan Mengapa KPPS Tidak Bisa Koreksi Kesalahan Data Pilpres!

×

Ini Alasan Mengapa KPPS Tidak Bisa Koreksi Kesalahan Data Pilpres!

Sebarkan artikel ini
Ini Alasan Mengapa KPPS Tidak Bisa Koreksi Kesalahan Data Pilpres!
Ini Alasan Mengapa KPPS Tidak Bisa Koreksi Kesalahan Data Pilpres!
Example 468x60

Sebelumnya, KPU mengakui adanya kesalahan dalam memasukkan data hasil pemilihan presiden atau pilpres 2024 dari sekitar 1.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke dalam Sirekap.

Menurut KPU, kesalahan dalam penginputan data terjadi pada surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. KPU mengetahui masalah ini setelah mendapatkan pemberitahuan dari sistem.

Mas Dhito Lanjutkan

KPU juga menegaskan bahwa mereka selalu mengirimkan petugas untuk memperbaiki data jika ada laporan kesalahan dari sistem.

KPU: KPPS Tak Bisa Koreksi Kesalahan Data Pilpres, Koreksi Dilakukan Melalui Sirekap Web

Dengan demikian, penting bagi KPPS untuk memastikan keakuratan data saat mengonfirmasi hasil bacaan Sirekap. Koreksi terhadap data yang tidak sesuai harus dilakukan oleh KPU kabupaten/kota melalui mekanisme Sirekap web.

Kesalahan input data seperti yang diakui sebelumnya oleh KPU harus segera diperbaiki untuk menjaga integritas dan keabsahan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden. KPU juga menegaskan kesiapan mereka untuk selalu mengirimkan petugas jika ada laporan kesalahan dari sistem, menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan keberlangsungan proses demokratis yang adil dan transparan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

9 Tahun Puji Puji, Sebulan Caci Maki Jokowi
Humaniora

“Akan tetapi, setidaknya orang tahu: tidak benar bahwa…

Lawan Kotak Kosong, Calon Wabup Maros Suhartini Gugur Gegara Narkoba
Politik

“Pada pemeriksaan itu langsung menunjukkan hasil positif metamfetamin,”…

Pelantikan Gus Ipul dan Reshuffle Kabinet Indonesia Maju
Politik

Pada hari yang sama, Gus Ipul juga mengumumkan…

Kementerian Agama Bantah Panggilan Resmi Pansus Haji DPR
Politik

“Acara MTQ Nasional disiarkan di televisi, jadi jelas…

PDIP Umumkan Risma-Gus Han sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim
Politik

Menjelang Pilkada 2024, Risma telah mengajukan pengunduran dirinya…

Anies Baswedan Umumkan Tidak Ikut Pilkada 2024 dan Rencana Baru
Politik

“Kepada seluruh warga kampung Jakarta, khususnya rakyat miskin…