Selain itu, Heddy juga mengungkapkan bahwa DKPP mengalami kekurangan anggaran. Pada tahun 2023, DKPP mendapat anggaran sekitar Rp91 miliar yang dinilainya cukup. Namun, untuk tahun 2024, anggaran DKPP hanya mencapai Rp67 miliar.
“Dengan demikian, selama tahun 2024 ini, DKPP mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp15-Rp20 miliar,” ucapnya.
Tidak hanya masalah anggaran, Heddy juga menyatakan bahwa DKPP kekurangan sumber daya manusia (SDM). Saat ini, DKPP hanya memiliki 120 pegawai, sementara menurut analisis Kementerian Dalam Negeri, DKPP seharusnya memiliki 215 pegawai.
“Kami membutuhkan tidak hanya anggaran, tetapi juga SDM yang mencukupi untuk menangani semua masalah ini. Jika SDM masih kurang, pasti akan kesulitan. SDM yang tersedia sekarang hanya sekitar 50 persen dari jumlah yang ideal,” tambahnya.
Tantangan DKPP dalam Menghadapi Pilkada 2024: Peluang Pelanggaran Etik, Kekurangan Anggaran, dan SDM Kurang
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memperkirakan bahwa akan terjadi lonjakan pengaduan terkait pelanggaran etik dalam Pilkada 2024. Hal ini disebabkan oleh hubungan dekat antara penyelenggara pemilu dan peserta pilkada serentak, yang dapat meningkatkan peluang terjadinya pelanggaran.
DKPP juga menghadapi tantangan anggaran yang menurun drastis pada tahun 2024, hanya mencapai Rp67 miliar, serta kekurangan sumber daya manusia, dengan hanya memiliki sekitar 120 pegawai dari total yang diperlukan sekitar 215 orang menurut analisis Kementerian Dalam Negeri. Semua ini menunjukkan bahwa DKPP akan menghadapi berbagai kendala yang perlu diatasi untuk memastikan integritas dan keberhasilan Pilkada 2024.