Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa ia masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil gugatan Pilpres 2024 sebelum memutuskan perannya dalam kabinet yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Hal ini dikemukakan Anies dalam konteks proses politik pasca-pemilihan, di mana kejelasan peran politiknya menunggu hasil pengadilan yang sedang berlangsung.
Hadirnya Anies Baswedan dalam Kabinet Prabowo
Anies Baswedan telah mengungkapkan pendiriannya terkait tawaran menjadi anggota kabinet dalam pemerintahan Presiden terpilih untuk periode 2024-2029, yakni Prabowo Subianto. Dia menyatakan bahwa saat ini ia masih menunggu hasil gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum membuat keputusan.
“Saat ini MK belum menyelesaikan prosesnya. Kita semua harus menunggu hasil dari MK,” kata Anies seperti yang dilaporkan pada hari Sabtu (23/3).
Anies menekankan bahwa setelah MK selesai menangani gugatan, barulah ia bisa membicarakan rencana-rencana masa depannya. Namun demikian, proses pembentukan kabinet masih membutuhkan waktu yang cukup lama.