Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Aksi Ratusan Warga, Tuding Pihak Desa Ada Main dengan PT MBI

×

Aksi Ratusan Warga, Tuding Pihak Desa Ada Main dengan PT MBI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

jokerto ft

Ratusan Warga Dusun Sudimoro Desa Sampang Agung Kecamatan Kutorejo kembali melakukan aksi

yang ketiga kalinya,mereka nglurug Kantor Desa menuntut PT Multi Bintang Indonesia ( MBI )segera

memberikan uang kompensasi sebesar 6 Milyard untuk ganti rugi kepada warga Dusun Sudimoro ,sebab

selama 20 tahun warga sudimoro mengalami dampak bau tak sedap yang ditimbulkan dari limbah

pabrik MBI.akibat bau tak sedap, diduga yang menyebabkan berbagai penyakit pernafasan didesa

tersebut.

Aksi kali ini cukup menegangkan sebab diwarnai saling gontok adu mulut antara warga Dusun

sudimoro, perangkat Desa dan pihak managemen perusahaan yang hadir dalam aksi tersebut, warga

menuding pihak desa ada main dengan pabrik, karena sudah 3 kali aksi dilakukan hingga kini belum ada

jawaban dari PT MBI, pihak Desa pun belum mengirim surat ijin secara resmi kepihak yang berwajib

untuk melakukan aksi agar bisa mendatangi PT MBI.

Seperti yang tengah disampaikan salah satu warga Dusun Sudimoro Manan ( 50 ), sudah 20 tahun

warga Dusun Sudimoro menderita akibat bau yang ditimbulkan dari MBI, yakni sejak berdirinya pabrik

tahun 1996 hingga sekarang bau itu tak kunjung hilang, sebab itu wajar-wajar saja tuntutan itu kami

minta, tak hanya itu pabrik juga tengah mengambil tanah asset Desa yang berada di dalam

pabrik,berupa jalan penghubung dusun sudimoro dengan dusun sudiwaras namun tanah tersebut juga

telah dipergunakan pabrik untuk akses penyimpanan limbah,” katanya.

Dijelaskan, Warga Dusun sudimoro Sejumlah 200 Kepala keluarga, per keluarga minta ganti rugi 500 ribu

rupiah per bulan selama 20 tahun , juga uang kompensasi hilangnya asset dusun kalau diitung-itung nilai

totalnya 5 Miliard, itu kecil bagi perusahaan MBI yang omsetnya per hari milyaran Rupiah dari hasil

produksinya dan MBI juga merupakan pabrik standard Internasional,” tandasnya.

Sementara Kepala Desa Sampang agung Suhartono ( 35 ) berjanji akan segera membuat ijin aksi secara

resmi agar permasalahan yang dialami warga Dusun Sudimoro segera ada titik temu, terkait tudingan

warga bahwa pihak Desa ada main atau kena uang sogokan itu, Kades membantah tidak benar,” warga

tetap kami perjuangkan haknya Investor juga kami lindungi keberadaannya,”kata Kades.(wo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.