Ratusan Warga Dusun Sudimoro Desa Sampang Agung Kecamatan Kutorejo kembali melakukan aksi
yang ketiga kalinya,mereka nglurug Kantor Desa menuntut PT Multi Bintang Indonesia ( MBI )segera
memberikan uang kompensasi sebesar 6 Milyard untuk ganti rugi kepada warga Dusun Sudimoro ,sebab
selama 20 tahun warga sudimoro mengalami dampak bau tak sedap yang ditimbulkan dari limbah
pabrik MBI.akibat bau tak sedap, diduga yang menyebabkan berbagai penyakit pernafasan didesa
tersebut.
Aksi kali ini cukup menegangkan sebab diwarnai saling gontok adu mulut antara warga Dusun
sudimoro, perangkat Desa dan pihak managemen perusahaan yang hadir dalam aksi tersebut, warga
menuding pihak desa ada main dengan pabrik, karena sudah 3 kali aksi dilakukan hingga kini belum ada
jawaban dari PT MBI, pihak Desa pun belum mengirim surat ijin secara resmi kepihak yang berwajib
untuk melakukan aksi agar bisa mendatangi PT MBI.
Seperti yang tengah disampaikan salah satu warga Dusun Sudimoro Manan ( 50 ), sudah 20 tahun
warga Dusun Sudimoro menderita akibat bau yang ditimbulkan dari MBI, yakni sejak berdirinya pabrik
tahun 1996 hingga sekarang bau itu tak kunjung hilang, sebab itu wajar-wajar saja tuntutan itu kami
minta, tak hanya itu pabrik juga tengah mengambil tanah asset Desa yang berada di dalam
pabrik,berupa jalan penghubung dusun sudimoro dengan dusun sudiwaras namun tanah tersebut juga
telah dipergunakan pabrik untuk akses penyimpanan limbah,” katanya.
Dijelaskan, Warga Dusun sudimoro Sejumlah 200 Kepala keluarga, per keluarga minta ganti rugi 500 ribu
rupiah per bulan selama 20 tahun , juga uang kompensasi hilangnya asset dusun kalau diitung-itung nilai
totalnya 5 Miliard, itu kecil bagi perusahaan MBI yang omsetnya per hari milyaran Rupiah dari hasil
produksinya dan MBI juga merupakan pabrik standard Internasional,” tandasnya.
Sementara Kepala Desa Sampang agung Suhartono ( 35 ) berjanji akan segera membuat ijin aksi secara
resmi agar permasalahan yang dialami warga Dusun Sudimoro segera ada titik temu, terkait tudingan
warga bahwa pihak Desa ada main atau kena uang sogokan itu, Kades membantah tidak benar,” warga
tetap kami perjuangkan haknya Investor juga kami lindungi keberadaannya,”kata Kades.(wo)