[ad_1]
Situbondo, MEMO
Karena Pemkab dinilai tak amanah Dengan Perda No.27 tahun 2014 tentang larangan Praktek Lendir, LSM GP SAKERA ( Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi Edukasi Resistensi Advokasi) dan segenap ratusan yang ikut dalam aksi tersebut kembali ngluruk Pemkab Situbondo pada Senin (13/5/2019).
Setelah setahun sebelumnya melakukan aksi tuntutan yang sama. Demontrasi dilakukan, menuntut Pemkab Situbondo dinilai belum menerapkan perda No. 27 tahun 2014. Tentang pelarangan praktek pelacuran di kabupaten Situbondo jawa timur.
Para aktivis Situbondo itu menilai Pemkab Situbondo masih setengah hati dalam penerapan Perda praktek pelacuran di Kabupaten Situbondo. Buktinya hingga saat ini lokalisasi Gunung Sampan (GS) yang ada di desa Kotakan , belum dilakukan penutupan, hal ini di anggap penghianatan pemerintah tidak menjalani sumpah dan jabatannya dan Perda tentang peparanagan pelacuran yang sdah di buat.
“Kami kecewa dengan pemkab Situbondo dalam penerapan Perda prostutusi belum sepenuhnya di laksanakan karena setahun yang lalu kami sudah melakukan unjuk rasa dengan hal yang sama. Namun belum ada geliat serius dari Pemkab hingga saat ini kami melakukan aksi demo untuk menutup lokalisasi tempat pelacuran Gunung Sampan (GS) desa Kotakan , Kecamatan Kota , Situbondo.,” teriak Syaiful Bahri Selaku Dedengkot Aksi demo dalam orasinya.
Dalam orasinya, Syaiful Bahri juga mengatakan bahwa Situbondo terkenal dengan kota santrinya dengan tokoh-tokoh dan ulama besar ada di Kabupaten Situbondo namun tercoreng dengan adanya beberapa titik lokalisadi seperti GS, Bandengan di Desa Panarukan, Dan masih ada lokalisasi yang lain lagi.
“Kami dan masyarakat Situbondo sudah menunggu janji satu tahun lamanya hingga saat ini atas tanggapan serius dari Bupati Dan Aparat penegak hukum untuk menutup semua lokalisasi yang ada di bumi Salawat ini,” lantang Syaiful.
Syaiful meminta agar pemkab Situbondo jangan Dzolim terhadap amanah dan Perda tentang larangan Praktek prostitusi yang sudah dibuat dan di sepakati. “Jika disebut kota Santri atau bumi Salawat nariyah kenapa harus marak bisnis Lendir atau Syahwat. Dan aksi demo ini, kami lakukan 1 tahun lalu namun, tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten secara serius, sehingga kami melakukan aksi kembali.
“Kenapa pemerintah setempat membiarakan bisnis Lendir atau Bisnis Syahwat di biarkan merajalela di kabupaten Situbondo ,” tanyanya.
Massa kemudian memaksa memasuki gedung Pemkab dan sempat terjadi aksi dorong-dorongan denga pihak aparat. Kemudian dari pereakilan aksi mereka diijinkan untuk masuk ke kantor pemkab untuk bernegosiasi.
Sayangnya, saat ditemui di Aula Baluran Situbondo yang diwakili oleh beberapa peserta demo, timbul kekecewaan karena tidak pernah bertemu dengan pemangku kekuasan yakni Bupati dan Wabup juga Sekda. Mereka hanya di temui dengan 2 asisten.
Syaiful dan pengunjuk rasa berjanji bila aspirasinya ini belum juga di tanggaapi serius oleh pemerintah setempat, maka ia mengancam akan melakukan Demo secara Maraton .(edo)
The post Aksi Demo Tuntut Pemkab Situbondo Tutup Praktek Pelacuran appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link