MEMO – Dua begal sadis yang sering meneror warga di Kabupaten Bekasi akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku yang berinisial T dan R ini dikenal tidak segan-segan melukai korbannya dalam setiap aksinya.
Kedua pelaku ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dengan bantuan jajaran Polsek Setu. Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda yang menjadi tempat persembunyian mereka.
Proses penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait tindakan kriminal yang dilakukan T dan R. Salah satu aksinya yang kejam adalah membegal seorang kakek berusia 60 tahun dengan membacok tubuhnya. Kejahatan ini terjadi di Jalan Tampian, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis malam, 9 Januari 2025.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, kami berhasil menemukan pelaku di tempat persembunyiannya masing-masing,” ujar Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, dalam keterangannya pada Senin, 20 Januari 2025.