Trenggalek, Memo
Kericuhan terjadi di SMAN 1 Kampak, Trenggalek, ketika sejumlah siswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi dana sekolah, khususnya Program Indonesia Pintar (PIP).
Demonstrasi ini memaksa Kepala Sekolah Bahtiar Kholili dan Bendahara Komite angkat bicara, bahkan Bendahara Komite menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan. Aksi yang mengguncang otoritas sekolah ini membongkar dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan dan praktik penyimpanan buku tabungan serta ATM siswa.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Bupati Trenggalek Mas Ipin "Tersandra" di Arab Saudi
Pemandangan langka dan berani terlihat di SMAN 1 Kampak. Para siswa, yang seharusnya fokus belajar, justru turun ke jalan menuntut hak-hak mereka. Aksi ini dipicu oleh keluhan yang telah lama terpendam, yakni dugaan praktik pungutan dan pemotongan dana PIP.
Bisri Marzuki, salah satu perwakilan wali murid, bahkan mengisahkan dirinya harus membayar dua kali untuk seragam sekolah, tanpa kuitansi yang jelas, sebuah pengalaman yang mencerminkan kurangnya transparansi administratif.
Baca Juga: Batu Raksasa Setara Truk Longsor dari Tepi Gunung, Tutup Jalur Trenggalek Ponorogo
Maulana Ibrahim, siswa kelas 12, menjadi salah satu wajah dari perjuangan ini. Ia mengaku dari total dana PIP sebesar Rp1,8 juta yang diterimanya, hampir semuanya habis untuk melunasi tunggakan sekolah.
Dana ini bahkan digunakan untuk “sumbangan amal jariyah” yang ditetapkan Rp500 ribu. Maulana dan siswa lain juga menuding pihak sekolah menahan buku tabungan dan ATM PIP, bahkan merahasiakan PIN-nya. “Itu hak siswa,” tegasnya, menyoroti pelanggaran hak mereka atas dana bantuan.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut
Menanggapi gejolak ini, Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili, membantah tuduhan pemotongan dana secara sepihak. Ia mengklaim bahwa sumbangan yang diberikan siswa bersifat “sukarela” dan penyimpanan buku tabungan di sekolah adalah kesepakatan untuk menghindari kehilangan. Namun, pernyataan ini terasa kontras dengan kesaksian siswa yang merasa terpaksa.
Di hadapan massa aksi, Bahtiar menghadapi situasi pelik. Tuntutan untuk mundur tidak bisa ia penuhi begitu saja karena terbentur mekanisme birokrasi. “Sekolah ini masih membutuhkan legal administratif. Tentu kami tidak bisa (mundur) langsung begitu saja,” jelasnya, sembari menjadwalkan pertemuan klarifikasi dengan wali murid.
Sementara itu, untuk meredam amarah siswa, Bendahara Komite mengumumkan langsung di hadapan mereka bahwa ia telah menyiapkan surat pengunduran diri, sebuah langkah yang direspons dengan sorak sorai oleh massa.
Kasus ini menjadi cermin bagi dunia pendidikan, bahwa transparansi bukanlah sekadar slogan, melainkan kunci untuk membangun kepercayaan. Aksi berani para siswa ini tidak hanya berhasil membuka tabir dugaan penyelewengan, tetapi juga memberikan pelajaran berharga bahwa suara yang terorganisir mampu membawa perubahan.












