Kediri,Memo.co.id
Tim Unit Reskrim Polsek Kediri Kota kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis pil dobel L, Petugas berhasil membekuk dua pengedar narkoba, yakni Harun (25) alias Jambul warga Dusun Mlaras Desa Gandu Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, kost di Kelurahan Banjarmlati dan Ikhsan Fanani (24) warga Dusun Gandu Desa Mlaras Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.
Penangkapan kedua pelaku pengedar narkoba jenis pil dobel L itu berawal dari penemuan sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir di halaman indomart jalan Urip Sumoharjo No 103 Kelurahan Kaliombo Kota Kediri, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata didalam jok ditemukan tas hitam berisikan HP dan pil dobel L sebanyak 240 butir, mendapatkan penemuan tersebut akhirnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan pemilik kendaran tersebut.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Sucipto mengatakan, awalnya kami mendapatkan laporan dari salah satu karyawan mini market, bahwa ada sebuah sepeda motor tak bertuan,setelah didatangi petugas dan dilakukan pemeriksaan oleh anggota ternyata di dalam jok ada narkoba jenis pil dobel L.