Jamaah haji ditegaskan juga harus divaksinasi lengkap sesuai prosedur, jemaah minimal mengambil satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya. Termasuk vaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus corona.
“Keputusan itu didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah,” demikian keterangan Kementerian Kesehatan dan Haji.
Kementerian Kesehatan dan Haji Kerajaan Arab Saudi juga menyatakan bahwa kebijakan ini mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia. Ibadah haji sendiri akan dimulai pertengahan Juli. ( ed )