Lanjutnya, proses hukum harus tetap diikuti. Itu berkaitan dengan pembuktian,” kata Kadiv Humas Polri. Ahok menyatakan tidak ada niat untuk melukai hati umat Islam. Dia juga berjanji tidak akan membawa urusan agama sehingga membuat gaduh.
Bareskrim Polri akan hati-hati dalam menangani laporan terkait polemik pidato Ahok itu. Masyarakat juga diimbau untuk tenang. “Diimbau untuk menenangkan situasi, ini sudah ditangani Bareskrim artinya karena kejadiannya sama, yang melapor berapapun akan dijadikan satu,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, Senin (10/10/2016).(nu)