Jakarta, Memo.co.id
Gubernur DKI Jakarta Ahok, akhirnya minta maaf kepada ummat Islam soal Al-Maidah ayat 51. Meski begitu, Polri tetap melakukan pemeriksaan karena beberapa komunitas muslim sudah melaporkan penistaan agama ke Polri.
“Secara proporsional yang dijalankan oleh pihak kepolisian sebagaimana aturan hukum yang ada,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).
Lanjutnya, proses hukum harus tetap diikuti. Itu berkaitan dengan pembuktian,” kata Kadiv Humas Polri. Ahok menyatakan tidak ada niat untuk melukai hati umat Islam. Dia juga berjanji tidak akan membawa urusan agama sehingga membuat gaduh.
Bareskrim Polri akan hati-hati dalam menangani laporan terkait polemik pidato Ahok itu. Masyarakat juga diimbau untuk tenang. “Diimbau untuk menenangkan situasi, ini sudah ditangani Bareskrim artinya karena kejadiannya sama, yang melapor berapapun akan dijadikan satu,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, Senin (10/10/2016).(nu)