
Kediri Memo.co.id
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Kediri, Peresmian Jalan Stasiun dan 2.000 Porsi Pecel Gratis
Sekitar 228 KK yang menempati eks lokasi Semampir segera digusur Pemerintah Kota Kediri. Menurut rencana, eks lokalisasi Semampir yang ditempati warga merupakan aset Pemerintah Kota Kediri dan akan dijadikan ruang terbuka hijau pada tahun depan.
Imam, ketua Rw 5 kelurahan semampir mengatakan bahwa tindakan Pemkot Kediri untuk mengambil keputusan penghancuran bangunan terlalu sembrono.”Jika rencana panghancuran seluruh bangunan di eks lokalisasi Semampir, warga hendaknya diajak berdialog dulu oleh Pemkot Kediri,”ungkapnya.
Baca Juga: Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Skema Aliran Dana Haram Melibatkan Puluhan Camat
Kepala Dinsosnaker kota Kediri Dewi Sartika mengatakan, Pemerintah Kota kediri akan tetap melakukan penghancuran bangunan di wilayah eks lokalisasi Semampir,” Sudah dipastikan wilayah tersebut akan tetap dihancurkan akhir tahun ini, dan akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH),warga juga akan diberi ganti rugi oleh Pemkot Kediri .
Rencana alih fungsi tersebut sudah dicanangkan Pemkot Kediri sejak awal tahun 2016.Bahkan sebelum dilakukan alih fungsi Pemkot Kediri juga sudah memberikan pelatihan bagi warga yang tinggal di lokalisasi tersebut dan akhir tahun ini harus segera terealisasi,”pungkas Dewi Sartika.(Wg)












