Jakarta, Memo
Tangis Riezky Aprilia di ruang sidang Tipikor, bukan sekadar luapan emosi, melainkan simbol perlawanan terhadap tekanan politik yang mengusik demokrasi, mengungkap bagaimana kursi legislatif, yang seharusnya milik rakyat, dapat diperebutkan dengan cara-cara yang menciderai keadilan.
Air mata saksi Riezky Aprilia membasahi ruang sidang, menguak tekanan politik yang dialaminya saat diminta mundur dari kursi DPR RI terpilih, oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam perkara dugaan suap Komisioner KPU RI, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5).
Baca Juga: GEMPAR! Sidang Impor Gula Seret Nama Jokowi, Tom Lembong Ungkap Perintah Langsung Presiden
Mantan anggota DPR RI fraksi PDIP, Riezky Aprilia, dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengungkapkan momen pertemuannya dengan Hasto Kristiyanto pada 27 September 2019. Pertemuan itu membahas undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR RI 2019–2024 terpilih, menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
“Saya mempertanyakan masalah pelantikan saya. Pelantikan saya, undangan saya. Sempat terjadi dialog pada saat itu, bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur,” ungkap Riezky, dengan suara bergetar.
Baca Juga: Kementerian PPPA Dorong Ruang Bersama Indonesia untuk Penguatan Perempuan dan Anak di Desa
Riezky, yang terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil Sumsel I, merasa bingung dengan permintaan tersebut. Ia mempertanyakan alasan di balik permintaan mundur, mengingat dirinya juga merupakan kader partai yang telah berjuang.
“Saya mempertanyakan alasannya apa, apa alasan saya disuruh mundur pada saat itu, karena saya juga kader partai, saya bekerja buat partai ini juga,” ucap Riezky, sembari terisak.
Hasto, dalam pertemuan itu, menyatakan bahwa permintaan mundur tersebut adalah perintah partai. Namun, Riezky bersikeras menolak, dan menyatakan hanya akan mundur jika menerima perintah langsung dari Ketua Umum PDIP.
“Beliau [Hasto] menyampaikan bahwa, ini perintah partai. Ini mohon maaf kalau saya agak mencoba mengingat, saya bilang, saya akan mundur apabila saya mendengar langsung dari Ibu Ketua Umum pada saat itu,” tutur Riezky.












