Example floating
Example floating
Peristiwa

AgriPOS: Inovasi PT Pos Indonesia Jaga Stabilisasi Harga Pangan Jelang Ramadhan

Avatar
×

AgriPOS: Inovasi PT Pos Indonesia Jaga Stabilisasi Harga Pangan Jelang Ramadhan

Sebarkan artikel ini

MEMO – PT Pos Indonesia berkolaborasi dengan beberapa BUMN Pangan, seperti Bulog dan ID Food, untuk mendistribusikan pangan dengan harga terjangkau. Pemerintah menunjuk PT Pos sebagai jalur distribusi utama, bertujuan untuk memperluas akses pangan murah hingga ke pelosok desa.

Menurut Tata Sugiarta, Corporate Secretary PT Pos Indonesia, dalam wawancaranya dengan PRO3 RRI, Kamis (27/2/2025), “Pemerintah memanfaatkan potensi kantor pos sebagai saluran distribusi pangan untuk menstabilkan harga, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.” Program ini diharapkan dapat memastikan distribusi pangan berjalan merata ke seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Lebih dari 3.000 kantor pos akan terlibat dalam program ini, meski penerapan distribusinya dilakukan secara bertahap. Tata menambahkan, “Ini adalah tantangan baru bagi PT Pos, karena selama ini kami hanya fokus pada pengiriman barang, bukan penjualan pangan.”

Target distribusi pangan yang diharapkan tercapai adalah 26.000 ton dari lima komoditas pangan utama selama bulan Ramadhan dan Tahun Baru 2025. Meskipun PT Pos tidak memiliki target penjualan yang pasti, namun fokus utama mereka adalah memperluas jangkauan distribusi ke seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Program ini juga melibatkan sosialisasi kepada masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk dengan RT dan RW, untuk memastikan informasi tentang distribusi pangan sampai ke masyarakat. Pembelian bahan pangan di kantor pos akan diatur menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah terjadinya transaksi ganda dalam satu hari untuk komoditas yang sama.