Sebelumnya, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mengutuk dengan keras tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel di Jenin.
OKI menyatakan bahwa pasukan pendudukan Israel di Jenin telah menyerang warga sipil yang tidak bersenjata dan personel medis, serta menghancurkan infrastruktur, termasuk rumah-rumah dan masjid-masjid.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
OKI menegaskan bahwa tindakan keji ini menambah panjang daftar kejahatan terorisme yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
OKI juga menyatakan bahwa Israel harus bertanggung jawab penuh atas kejahatan mengerikan ini dan bahwa tindakan tersebut harus diselidiki dan bertanggung jawab.
Selain itu, OKI juga memanggil Dewan Keamanan PBB untuk menjalankan tugasnya dalam menegakkan resolusi yang relevan dan menghentikan agresi Israel yang terus berlanjut, serta memberikan perlindungan bagi warga Palestina.
Dalam artikel ini, disoroti reaksi tegas Sekretaris Jenderal GCC dan OKI terhadap agresi Israel di kamp pengungsi Jenin. Serangan ini dianggap melanggar hukum internasional dan menghambat upaya perdamaian di Palestina.
Pentingnya intervensi internasional segera dan perlindungan terhadap warga Palestina ditekankan. Selain itu, OKI menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk menjalankan perannya dalam menegakkan resolusi yang relevan.
Situasi ini menunjukkan perlunya upaya yang lebih besar untuk mencapai keadilan dan perdamaian di kawasan tersebut.












