Example floating
Example floating
SURABAYA RAYA

Agenda Sidang Gugatan Jawa Pos, Nany Wijaya Serahkan Bukti, Jawa Pos Tak Bawa Berkas

Hafida Hakimatul
×

Agenda Sidang Gugatan Jawa Pos, Nany Wijaya Serahkan Bukti, Jawa Pos Tak Bawa Berkas

Sebarkan artikel ini

Adapun beberapa bukti yang disajikan pada kuasa hukum merupakan bukti legal perusahaan ,meliputi Akta pendirian dan perubahan PT Dharma Nyata, Daftar pemegang saham terbaru, Surat keputusan RUPS, Dokumen kepemilikan aset Perusahaan, Notulen rapat direksi dan komisaris, Bukti transfer dan pencatatan saham.

Kasus tersebut terus bergulir dan mencuat dipublik karena adanya konflik internal keluarga. Penggugat, yang disebut merupakan salah satu anggota keluarga, menggugat kepemilikan dan menuding adanya pengambilalihan secara sepihak tanpa persetujuan seluruh pemegang saham.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Ada 24 bukti yang kita serahkan. Bukti yang dapat diajukan adalah beberapa dokumen yang bisa membuktikan kepemilikan saham PT Dharma Nyata oleh Ibu Nany Wijaya, seperti akta pendirian, keputusan menteri kehakiman yang menunjukkan adanya pemberian persetujuan atas akta pendirian PT Dharma Nyata Press,” ujar Richard, Rabu (16/7/2025).

Richard menambahkan dengan adanya beberapa bukti dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa Nany Widjaja telah melakukan pembelian saham PT Dharma Nyata pada tahun 1998 dan telah membayar lunas pinjaman kepada PT Jawa Pos.

Baca Juga: YDSF Salurkan THR Rp.3 Milyar untuk Sekitar 6.000 Guru Al-Quran di Akhir Ramadhan