Sekretaris Astindo NTB Abdul Haris ketika dikonfirmasi mengenai kasus yang menimpa agen perjalanan asal Malang itu membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun, Haris menegaskan bahwa pemesanan kendaraan itu bukan atas nama Astindo NTB, melainkan dilakukan personal oleh DD, salah satu anggota Astindo yang menjadi agen perjalanan di Lombok.
Pemesanan kendaraan itu dilakukan DD tanpa sepengetahuan pengurus Astindo NTB.
“Jadi, sistem transaksi ini tanpa ada pemberitahuan ke kami dan bukan mengatasnamakan asosiasi, tetapi atas nama pribadi mereka masing-masing. Jadi tidak ada melibatkan kami,” ujar Haris.
Ia pun memastikan bahwa dampak dari persoalan sewa kendaraan ini, anggota Astindo NTB turut menanggung beban pembayaran uang muka.
Mengenai alasan anggotanya berinisial DD tidak memenuhi perjanjian sewa kendaraan itu, Haris mengaku hingga kini belum mendapat kabar lebih lanjut dari DD.