Kediri, Memo
Sejumlah warga dari Kelurahan Mojoroto, Semampir, dan Dandangan mengadukan permasalahan mereka kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kediri yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sudjono Teguh Wijaya, di ruang Komisi C Senin, (18/11/2024)
Sudjono didampingi oleh anggota DPRD lainnya, diantaranya Agung Purnomo, Mukti Wibowo, Imam W Zarkasyi, dan Ayub Wahyu Hidayatullah.
Sementara itu Nuryanto, warga Semampir RT 31 RW 5, menjadi pengadu pertama yang menyampaikan keluhannya terkait penggusuran tempat tinggalnya.
“Saya dulu punya rumah lalu digusur dan bingung karena semua dokumen diambil oleh pemda saat itu,” ungkap Nuryanto.
Menanggapi aduan ini, Sudjono berjanji akan mengundang Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam kasus tersebut.
Masalah kedua disampaikan oleh warga Mojoroto yang ijazah anaknya tertahan akibat tidak mampu membayar uang sekolah sebesar empat juta rupiah. DPRD akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan kota Kediri terkait hal tersebut
“Tertahannya ijazah adalah catatan buruk bagi dunia pendidikan di Kota Kediri. Kami berkomitmen agar hal ini tidak terjadi lagi,” ujar Ayub Wahyu Hidayatullah, anggota DPRD.Fraksi Keadilan Sejahtera
Permasalahan berikutnya berasal dari warga Kelurahan Dandangan yang mengeluhkan infrastruktur pertanian yang tidak memadai, menyebabkan banjir, serta kesulitan mendapatkan bahan bakar solar dan pupuk.
“Untuk masalah pertanian, kami akan memanggil dinas terkait dan memfasilitasi pemerintah kota untuk segera mengadakan pertemuan dengan pihak eksekutif. Secara pribadi, jika masalah ini terus terjadi, saya akan memangkas anggaran tahun depan,” tegas Sudjono.(Hamzah)