Kediri, Memo
Sejumlah warga dari Kelurahan Mojoroto, Semampir, dan Dandangan mengadukan permasalahan mereka kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kediri yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sudjono Teguh Wijaya, di ruang Komisi C Senin, (18/11/2024)
Sudjono didampingi oleh anggota DPRD lainnya, diantaranya Agung Purnomo, Mukti Wibowo, Imam W Zarkasyi, dan Ayub Wahyu Hidayatullah.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Kediri, Peresmian Jalan Stasiun dan 2.000 Porsi Pecel Gratis
Sementara itu Nuryanto, warga Semampir RT 31 RW 5, menjadi pengadu pertama yang menyampaikan keluhannya terkait penggusuran tempat tinggalnya.
“Saya dulu punya rumah lalu digusur dan bingung karena semua dokumen diambil oleh pemda saat itu,” ungkap Nuryanto.
Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri
Menanggapi aduan ini, Sudjono berjanji akan mengundang Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam kasus tersebut.












