Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Pelayanan Publik di Sananwetan Dibedah, Dari Kepastian Waktu hingga Sentuhan Humanis

A. Daroini
×

Pelayanan Publik di Sananwetan Dibedah, Dari Kepastian Waktu hingga Sentuhan Humanis

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Publik di Sananwetan Dibedah, Dari Kepastian Waktu hingga Sentuhan Humanis

BLITAR, memo.co.id
Pelayanan publik bukan sekadar soal berkas selesai, tetapi juga tentang seberapa jelas masyarakat mendapatkan kepastian ketika mengurus keperluannya.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus Reviu Standar Pelayanan Publik Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kamis (13/8/2026).

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Forum yang berlangsung di Epic Garden Kecamatan Sananwetan itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, kepolisian, TNI, kelurahan, akademisi, LSM, media massa, hingga perwakilan RT dan RW.

Salah satu persoalan yang mengemuka adalah mengenai kepastian waktu pelayanan.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Blitar, Paring Gentur Utomo, mengatakan masukan tersebut penting karena masyarakat membutuhkan kepastian kapan sebuah layanan dapat diselesaikan.

“Lalu ada juga saran masukan dari RT lain di Kecamatan Sananwetan mengenai kejelasan waktu dalam standar pelayanan publik, seperti service delivery, di mana pihak pelayanan wajib menyertakan estimasi waktunya kepada penerima layanan,” jelas Paring.

Menurutnya, Forum Konsultasi Publik memang dirancang bukan hanya sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi ruang untuk mengevaluasi pelayanan berdasarkan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Hari ini Kecamatan Sananwetan mengadakan Forum Konsultasi Publik atau FKP. Di dalam FKP wajib melaksanakan evaluasi pelayanan dengan melibatkan pengguna pelayanan, media massa, akademisi, stakeholder,” ujarnya.

Ia berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut dapat menjadi bahan perbaikan standar pelayanan, terutama layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Harapannya dalam FKP ini nanti muncul saran dan masukan untuk perbaikan standar pelayanan, terutama pelayanan langsung ke masyarakat,” kata Paring.

Paring juga mengapresiasi Kecamatan Sananwetan yang secara rutin menggelar forum evaluasi pelayanan setiap tahun.

“Kami ucapkan terima kasih juga Kecamatan Sananwetan ini rutin setiap tahun menyelenggarakan FKP,” imbuhnya.

Selain persoalan kepastian waktu, forum juga memunculkan masukan mengenai pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

“Tadi ada masukan dari salah satu RT di wilayah Klampok Sananwetan mengenai sinergi antar OPD,” ungkapnya.

Pelayanan Polisi Juga Terus Didorong Makin Dekat dengan Warga

Sementara itu, Kapolsek Sananwetan, Kompol Huwahila Wahyun Yuha, mengatakan kepolisian juga menjadi bagian dari evaluasi pelayanan publik karena memiliki banyak layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Menyangkut evaluasi pelayanan publik tidak terlepas dari kami unsur Polres Blitar Kota, karena banyak hal-hal dalam kami memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Huwahila menyebut kepolisian terus mengembangkan berbagai inovasi agar masyarakat tidak harus selalu datang langsung ke kantor polisi untuk mendapatkan layanan.

Salah satunya melalui Super App Polri yang memungkinkan masyarakat mengakses sejumlah layanan seperti SKCK dan SIM secara daring.

“Alhamdulillah sampai sekarang kita sudah memberikan pelayanan publik sebaik mungkin kepada masyarakat. Dan kita juga banyak inovasi-inovasi yang kita laksanakan untuk pelayanan publik, seperti aplikasi Super App Polri yang memberikan akses ke masyarakat mengenai pelayanan SKCK, SIM dan sebagainya dengan cara online atau daring dari mana saja,” jelasnya.

Selain layanan digital, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 ketika membutuhkan bantuan polisi.

“Call 110 merupakan pelayanan telepon bebas pulsa. Jika masyarakat membutuhkan bantuan polisi, kami petugas akan secepat mungkin hadir di lokasi. Layanan ini 24 jam,” katanya.

Polres Blitar Kota juga memiliki program Kopling atau Kopi Keliling.

Melalui program tersebut, petugas mendatangi masyarakat secara langsung untuk mendengarkan berbagai keluhan, saran, maupun masukan terkait pelayanan kepolisian.

“Kopling atau Kopi Keliling ini bisa menampung saran masukan langsung dari masyarakat. Petugas berkeliling di wilayah hukum Polres Blitar Kota dan datang langsung menemui masyarakat, berbincang santai sembari ngopi dan menyerap saran masukan langsung dari masyarakat,” tutur Huwahila.

Jangan Sampai Digitalisasi Menghilangkan Sisi Humanis

Dari kalangan akademisi, perwakilan STIE Kesuma Negara (Stieken) Blitar, Sandy Eka Suprajan, mengingatkan bahwa peningkatan pelayanan publik tidak cukup hanya mengandalkan teknologi.

Menurutnya, pelayanan publik pada dasarnya merupakan jasa yang memiliki lima unsur penting, yakni bukti fisik, keandalan, daya tanggap, empati, dan jaminan.

“Pada dasarnya pelayanan itu adalah sebuah jasa. Jasa itu terbagi dalam lima hal yaitu bukti fisik, keandalan, daya tanggap, empati dan jaminan. Dalam pelayanan publik lima hal tersebut harus maksimal,” jelas Sandy.

Ia mencontohkan layanan administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP maupun KK.

Sandy menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai estimasi waktu penyelesaian layanan.

“Saat masyarakat mengurus KTP maupun KK, waktu pelayanan yang tertera di sini merupakan waktu maksimal. Jadi semisal pelayanan bisa diselesaikan lebih cepat maka hal itu tentunya dapat dikonfirmasi,” katanya.

Menurutnya, informasi tersebut penting agar masyarakat mengetahui secara transparan perkembangan layanan yang mereka gunakan.

“Supaya masyarakat dapat melihat bahwa ternyata pelayanan publik lebih cepat dari durasi yang diestimasikan,” imbuhnya.

Di era digital seperti sekarang, Sandy juga mendorong keterlibatan anak muda dalam mempercepat transformasi pelayanan publik.

“Peran kaum muda di pelayanan publik sangat krusial. Kaum muda yang melek digital sangat diperlukan untuk mempercepat dan dapat mengikuti digitalisasi seperti zaman sekarang ini yang bisa mempercepat dan memangkas waktu pelayanan,” ujarnya.

Pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan atau AI, menurutnya, juga dapat digunakan untuk mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Seperti membuat konten menggunakan AI atau kecerdasan buatan, mengurus website dengan aktual agar selalu ter-update dan tidak ketinggalan waktu publish-nya,” jelas Sandy.

Namun di balik perkembangan teknologi tersebut, ia mengingatkan agar pelayanan publik tetap memiliki sentuhan manusia.

“Praktik di lapangan seperti senyum, salam, sapa harus benar-benar dilaksanakan. Apapun profesi dalam pelayanan publik ke masyarakat perlu dilakukan ke semua lapisan, tidak hanya kepada penerima layanan prioritas saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Sananwetan Suprabowo mengatakan kegiatan reviu standar pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya Kecamatan Sananwetan menjaga transparansi pelayanan sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Hari ini kami mengadakan kegiatan Reviu Standar Pelayanan Publik. Kami mengundang berbagai pihak dari unsur pemerintah daerah seperti Dinas Sosial Kota Blitar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kapolsek Sananwetan, Danramil Sananwetan, kelurahan se-Kecamatan Sananwetan, akademisi, LSM, media massa, serta perwakilan pengurus RT dan RW,” jelas Suprabowo.

Masukan dari forum tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk membuat pelayanan publik di Kecamatan Sananwetan semakin jelas, cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Sebab bagi warga, pelayanan publik yang baik pada akhirnya sederhana: tidak dibuat bingung, tidak dibuat menunggu tanpa kepastian, dan mendapatkan pelayanan yang layak ketika datang membawa kebutuhan mereka.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini